VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Malaysia membahas implementasi dua pedoman penting ASEAN.
Kedua pedoman tersebut, yakni Pedoman Tindakan Penting di Tempat Kerja untuk Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS serta Pedoman Konseling dan Tes HIV Tempat Kerja.
Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi menegaskan bahwa pentingnya perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan kerja akibat digitalisasi.
Baca Juga: Kemnaker dan Kemen PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan
“K3 merupakan aspek krusial dalam perlindunvan tenaga kerja, termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di lingkungan kerja,” terang Fahrurozi, dikutip dari laman Kemnaker, pada Jumat (9/5/2025).
Sebelumnya, kata Fahrurozi, pedoman asean ini telah diadopsi melalui pertemuan Menaker ASEAN dan pembahasan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung Joint Statement on Improving Occupational Safety and Health for Sustainable Economic Growth yang dideklarsikan pada 2017 lalu.
Fahrurozi berharap, pertumauan ini dapat memperkuat serta meningkatkan kolaborasi regional dalam menciptakan tempat kerja yang nyaman dan kondusif.
“Kami berharap lokakarya ini dapat memperkuat kapasitas teknis negara anggota ASEAN OSHNET serta meningkatkan kolaborasi regional dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas diskriminasi,” ujarnya.
Baca Juga: Menaker Terima Dubes Hungaria, Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan
Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Muhamad Idham menuturkan terkait pentingnya adopsi dan menerapkan pedoman konseling tes HIV untuk pencegahan komprehensif di tempag kerja.
“Pedoman ini bukan sekedar panduan teknis, melainkan bentuj nyata komitmen kplektif ASEAN untuk membangun linhkungan kerja yang sehat, inklusif, danbebas stigma, ” kata Idham
“Dengan kolaborasi kuat antar negara ASEAN dan dukunhan semua pihak, kita bisa menciptakan tempat kerja yang aman dari srigma, diskriminasi, danresiko penularan HIV/AIDS,” pungkasnya.