VOICEIndonesia.co, Bengkalis, Riau – Enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia saat menangkap ikan menggunakan dua perahu karena melewati batas Negara Indonesia.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, Sabtu, menyebutkan enam nelayan yang ditahan, yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.
“Kronologis yang saya terima, bahwa pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga,” kata Kades Muntai.
Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan petugas marine Malaysia tersebut, yakni
Fauzan. Petugas Malaysia telah membawa mereka dan dua perahu itu ke Batu Pahat.
Baca Juga: 14 Orang Calon Admin Judi Online Diamankan Polsek KKP Batam
“Begitu pengakuan warga kita kepada saya, Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya,” katanya.
Hal yang sama disampaikan istri Fauzan, Mastura (46), Dia mengatakan bahwa pada Kamis (6/6) sekira pukul 17.00 WIB, suaminya dan rekan nelayan lainnya telah ditahan oleh petugas marine Malaysia.
“Suami saya bernama Fauzan dan rekan-rekan nelayan ditahan petugas Malaysia di Batu Pahat. Informasi diterima saat panggilan video dengan suami dengan saya. Setelah itu tak bisa dihubungi lagi,” beber Mastura, dikutip Kades Muntai.*