Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker: Pemerintah sedang kaji penetapan upah minimum

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan kementerian yang dipimpinnya masih terus mengkaji terkait penetapan upah minimum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

“Karena keputusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat, pemerintah harus mengikuti, termasuk membahas tentang penetapan upah minimum,” kata Menaker Yassierli di Padang, Jumat.

Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mempelajari putusan MK, khususnya 21 pasal yang dicabut oleh majelis hakim. Bahkan, pihaknya juga sudah membagi tiga tahapan apa saja yang mesti segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga : Menaker Pimpin Sidang Pleno LKS Tripnas, Bahas Tindak Lanjut Putusan MK

“Kita sudah bagi mana yang harus segera diselesaikan, jangka menengah hingga jangka panjang, yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujar Menaker.

Khusus persoalan upah minimum merupakan program jangka pendek yang mesti ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan, Presiden Prabowo memberi tenggat waktu hingga 7 November bagi Menaker merumuskan penetapan upah minimum di masing-masing daerah.

Ia menambahkan idealnya 21 November 2024, merupakan batas waktu bagi gubernur di Indonesia untuk menetapkan upah minimum provinsi, setelah menerima masukan atau rekomendasi. Namun, karena putusan MK baru pada Kamis 31 Oktober 2024, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengkaji lebih jauh soal penetapan upah minimum di setiap daerah. “Kami ingin regulasi yang Kementerian Ketenagakerjaan keluarkan lahir dari kesepakatan bersama,” kata Yassierli. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia