JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Ketua Umum Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero) Ketut Suhardiono menyebut rencana pembentukan holding (Penggabungan Perusahaan) ultra mikro akan membuat bisnis PT. Pegadaian terganggu.
Ketut beralasan segmen bisnis PT. Pegadaian yang berbeda dengan perusahaan perbankan manapun, menjadikan pegadaian memiliki karakter tersendiri. Upaya untuk melakukan holding, akuisisi atau merger, ungkap Ketut, hanya akan menganggu fokus bisnis PT Pegadaian.
“Dengan holding, tidak akan terfokus kegiatan usaha di bidang gadai. Hal ini akan membuat produk bisnis PT Pegadaian yang selama ini dikembangkan menjadi terganggu atau terkontaminasi,” ujar Ketut, Rabu (10/02)
Ketut pun menegaskan posisi PT Pegadaian yang termasuk dalam Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB). Dengan begitu, selama ini PT. Pegadaian memang hanya berfokus melayani masyarakat yang belum atau tidak memiliki akses ke perbankan.
Baca Juga : Tiga Faktor Framework Kebijakan Pemulihan Ekonomi 2021
“Jadi, biarpun masyarakat tidak memiliki tabungan atau nomor rekening pegadaian, mereka bisa menjadi nasabah. Kedua, Pegadaian bisa memberikan kredit mulai dari Rp 50 ribu dan bahkan kredit dengan skema nol persen. Tidak banyak lembaga keuangan di Indonesia yang mampu melakukan hal ini,” jelas dia.
Karena itu, baginya, tidak selayaknya PT. Pegadaian (Persero) dimasukkan ke dalam rencana pembentukan holding, karena hal itu ia nilai akan menganggu Bisnis Pegadaian.
Selain itu, Ketut optimis bahwa PT Pegadaian justru bisa menjadi perusahaan bisnis yang lebih mandiri dan berkembang besar.
“Pegadaian, salah satu BUMN yang memiliki kinerja yang sangat sehat. Pegadaian sangat layak diposisikan sebagai perusahaan besar,” tuturnya. (*)