VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengeklaim pemerintah telah bekerja secara maraton selama dua bulan untuk menata sektor pertambangan nasional sejak terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Bahlil menyatakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat merupakan bagian dari penataan sistemik tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa intensitas kerja pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan perizinan pertambangan.
“Dua bulan kami melakukan kerja, perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Akui Minta Aspirasi Tokoh Setempat saat Kunjungi Lokasi Tambang di Raja Ampat
Bahlil menegaskan bahwa proses pencabutan IUP akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian sesuai mandat Perpres tentang Penertiban Kawasan Hutan.
“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” imbuhnya.
Baca Juga: Soal Tambang Raja Ampat, Bahlil Imbau Masyarakat Hati-Hati Terhadap Informasi Simpang Siur
Pemerintah berharap melalui pencabutan IUP ini tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur terkait komitmen menata sektor pertambangan yang berkelanjutan.