Kantor Imigrasi Belakangpadang deportasi WNA yang gunakan KTP palsu

by Irawan Surya Nugroho
0 comment
Kantor Imigrasi Belakangpadang deportasi WNA yang gunakan KTP palsu

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang mendeportasi seorang warga negara asal Bangladesh setelah diketahui menggunakan KTP palsu dan dirinya mengaku sebagai orang Batam.

“Pelanggarannya membuat paspor dengan menggunakan dokumen palsu,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Belakangpadang Moch. Andri Budiman di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 126 huruf c UU Keimigrasian, kemudian pada 29 Juli 2024 pengadilan memutuskan hukuman delapan bulan penjara dan denda sebesar Rp10.000.000.

Kasus ini merupakan salah satu dari tiga kasus deportasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Belakangpadang pada tahun 2024. “Sebelumnya ada dua orang Malaysia yang kami lakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK),” ujarnya. dikutip dari ANTARA.

Baca Juga : Dirjen Imigrasi: Indonesia dapat lebih banyak manfaat dari Golden Visa

Sesuai dengan Pasal 75 UU Keimigrasian, pejabat imigrasi berwenang untuk melakukan TAK terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Kami menekankan pentingnya koordinasi antar instansi terkait, terutama dalam mengawasi dokumen kependudukan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Mengenai pengawasan dokumen kependudukan, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang memiliki data resmi.

Pihak kantor imigrasi berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan crosscheck dokumen jika ada yang diduga melanggar. Dan melakukan pengawasan di wilayah kepulauan seperti Belakangpadang memang menghadapi tantangan tersendiri karena akses antar pulau yang sulit dan terbatasnya koordinasi antara instansi  terkait.

Namun peristiwa ini menyoroti keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang dalam menegakkan hukum keimigrasian di Kepulauan Riau. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia

Ikuti Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi VOICEIndonesia.co

@2023 – All Right Reserved Voiceindonesia.co