Bareskrim Polri tangkap 4 WNA Malaysia selundupkan sabu 15 kg

by Irawan Surya Nugroho
0 comment
Bareskrim Polri tangkap 4 WNA Malaysia selundupkan sabu 15 kg

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga menyelundupkan sabu seberat 15 kilogram ke Indonesia.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa keempat WNA Malaysia itu berinisial M, L, G, dan O. Keempatnya ditangkap pada 14 Januari 2025.

“Mereka menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur Malaysia menuju Pontianak. Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di sebuah minimarket dan sebuah salon di kawasan Sunter, Jakarta Utara, serta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga : Polisi ringkus tiga WNA Inggris Selundupkan kokain di Bali

Tersangka M, kata dia, mencoba melarikan diri. Namun, dengan kesigapan penyidik dengan pihak bea cukai dan imigrasi, M berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain empat tersangka, penyidik juga menetapkan satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu seorang warga negara Malaysia yang berinisial T.

Dikatakan oleh Mukti, tersangka M, L, G, dan O berperan sebagai pihak yang menjual sabu di Jakarta. “Mereka sudah empat kali masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka T yang masih buron, berperan sebagai penyuplai. Mukti mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) terkait pencarian keberadaan T.

Jenderal bintang satu itu juga mengungkapkan bahwa para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.

Adapun saat ini, keempat tersangka yang telah ditangkap, tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Para tersangka disangkakan Pasal 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah ditahan di sini. Kita baru ekspos karena kita sedang mendalami. Dia akan kita proses di peradilan,” ujarnya. *

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia