Jakarta,akuupdate.id – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Abdullah Ayub Basalamah terancam gagal menyelenggarakan Munas yang akan berlangsung akhir November nanti. Diketahui Ayub Basalamah dan kepanitiaan ini secara tersirat sudah tak mampu membiayai pelaksanaan Munas.
Melansir dari silaturahmibangsa.com Marlinda, salah seorang pengurus DPP APJATI. Mengungkapkan bahwa “Ayub Basalamah dan panitia gagal selenggarakan kongres. Mereka tidak transparan. Baru kali ini, Munas APJATI tak memiliki dana dan mendapatkan sponsor,”kata linda (11/11)
Padahal secara kelembagaan, APJATI mendapatkan insentif pendanaan dari program Imigration Security Clearance (ISC), sebuah skema keimigrasian Malaysia yang harus dibayar Pekerja Migran Indonesia (PMI). Marlinda pun menanyakan dana insentif ISC yang semestinya bisa digunakan untuk membiayai pelaksanaan Munas.
“Kemana dana ISC? Setiap tahun, saya setidaknya kirim 5 ribu PMI. Berapa jumlah uang yang masuk untuk APJATI,” ucap Marlinda
Ayub Basalamah dan panitia bahkan mensyaratkan pembayaran sebesar Rp 250 juta bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum APJATI.
Bagi Marlinda, ketimbang soal gotong royong pembiayaan, syarat ini adalah upaya untuk menjegal hak anggota untuk dipilih sebagai Ketum APJATI.
“Syarat ini tidak ada dalam AD/ART APJATI. Ini Kedzaliman,” sambungnya.
Marlinda pun menjelaskan syarat pembayaran 250 juta itu mengkonfirmasi nafsu Ayub Basalamah yang sudah dua periode berkuasa di APJATI. Padahal sudah secara jelas, AD/ART APJATI membatasi siapapun hanya boleh menjabat sebagai Ketua Umum selama dua periode.
Ahmad Faisol,SE Direktur Utama PT.Timuraya Jaya Lestari mengungkapkan hal senada dengan ibu Marlinda “Panitia harus jujur dan transparan “ungkap Gus Faisol (11/11)
Diketahui bahwa Ahmad Faisol juga salah satu kandidat kuat sebagai Bakal Calon Ketua Umum APJATI,beliau juga menegaskan bahwa sudah mengantongi ada lebih dari 60 PT “saya sudah mendapat dukungan pimpinan perusahaan penempatan tenaga kerja luar negeri sebanyak 60 pt”tegas Gus Faisol
Di waktu yang sama tim redaksi juga mengkonfirmasikan hal tersebut ke Ketua umum APJATI Ayub Basalamah terkait ada pra syarat untuk daftar sebagai bakal calon KETUM APJATI dengan mewajibkan membayar hingga 250 juta.namun sampai Berita ini di terbitkan tim redaksi belum menerima jawaban .
Ketua Panitia Munas APJATI Deddy Rizaldi (50) mengungkapkan hal tersebut kepada redaksi akuupdate.com “Panitia ,SC,OC,Pengurus DPP dan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO)sudah sepakat dengan diterbitkan surat edaran nomor 09/Pan-Pel/Munas/XI/2020 “ tegas Deddy (11/11)
Deddy juga mengungkapkan bahwa ibu Marlinda ikut dalam mengambil keputusan tersebut “ibu Marlinda juga ikut dalam pengambilan keputusa tersebut”tutup Deddy .(red)