Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Melalui Peluncuran Posko THR

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comment

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan para pekerja mendapatkan hak berupa tunjangan hari raya (THR) keagamaan, lewat peluncuran Posko THR 2025 yang tersebar di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (11/3/2025) mengatakan, peluncuran Posko THR 2025 ini sejalan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan SE Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Sejalan dengan penerbitan SE ini, saya resmikan Posko THR 2025 di Kantor Kemnaker. Pembentukan posko ini adalah untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan penegakan hukum terkait dengan pemberian THR pekerja,” kata Menaker.

Baca Juga: Menaker Terbitkan SE Pelaksanaan Pemberian THR 2025 Bagi Pekerja

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka mulai 11 Maret hingga April di disnaker kabupaten/kota dan provinsi.

“Posko ini dibuka untuk menerima konsultasi penghitungan THR yang berhak untuk pekerja. Sampai H-7 Hari Raya, kami menerima pengaduan terkait kepatuhan, dan yang bertugas adalah pegawai Kemnaker dan para mediator hubungan industrial,” kata Putri.

“Setelah 7 April, (posko dibuka) terkait (aduan) penegakan hukum, sehingga yang bertugas adalah pengawas ketenagakerjaan. Kami harap dinas-dinas ketenagakerjaan juga menambah layanan lonsultasi untuk penghitungan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi ojol,” imbuhnya.

Baca Juga: Mendiktisaintek Targetkan Tukin Dosen ASN Dibagikan pada Juli

Selain itu, Kemnaker juga memiliki sejumlah program dan layanan untuk mendukung mobilitas serta kesejahteraan pekerja Indonesia.

Selain Posko THR, ada juga penyelenggaraan mudik gratis yang merupakan sinergi Kemnaker bersama para pemangku kepentingan, hingga servis kendaraan motor gratis di sejumlah balai pelatihan vokasi Kemnaker.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia