Imigrasi Jaksel Terbitkan 52 Ribu Paspor dalam Empat Bulan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Ditjen Imigrasi perluas pelayanan e-paspor di 102 kantor imigrasi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mencatat penerbitan paspor sepanjang Januari hingga April 2025 mencapai 52.065. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6).

Dari total tersebut, sebanyak 42.587 paspor merupakan paspor elektronik laminasi, sementara 9.478 sisanya adalah paspor elektronik polikarbonat.

Bugie mengungkapkan, pihaknya juga memproses 1.139 permohonan paspor melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dengan hanya dua permohonan yang ditolak.

Baca Juga: Kapolri Lepas 700 Buruh korban PHK ke Tempat Kerja Baru 

Selama periode itu, Imigrasi juga menggelar empat kali layanan Eazy Passport yang menjangkau komunitas, dengan total 146 pemohon.

Dalam pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Jaksel menerbitkan 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, tercatat 64 affidavit, 240 Exit Permit Only (EPO), serta 147 laporan ERP Tidak Kembali.

Jepang, Korea Selatan, dan India menjadi negara dengan pemohon ITAS terbanyak. Sementara permohonan ITK paling banyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Prabowo Ajak Sektor Swasta Aktif dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional 

Imigrasi Jakarta Selatan juga melaksanakan layanan paspor di luar kantor, di antaranya menerbitkan 1.075 paspor di kawasan Gelora Bung Karno, serta menggelar kegiatan edukasi publik “Imigrasi Jaksel Talk” terkait panduan layanan izin tinggal melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Pelayanan percepatan paspor juga diberikan setiap akhir pekan di Immigration Lounge PIM 3.

Dari sisi keuangan, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencapai Rp9,87 miliar atau 31,94 persen dari total pagu sebesar Rp30,92 miliar pada DIPA Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun mencapai Rp79,93 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan paspor sebesar Rp45,72 miliar, izin keimigrasian dan izin masuk kembali Rp32,50 miliar, serta pendapatan lainnya Rp1,7 miliar.

Bugie menegaskan, pihaknya akan terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO