Daripada Hapus Otsourcing, Ini Saran Pengusaha

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah dan APINDO Terus Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sementara pemerintah berencana menghapus sistem outsourcing, kalangan pengusaha berpendapat bahwa masalah utama ketenagakerjaan terletak pada lemahnya pengawasan, bukan pada sistem alih daya itu sendiri.

“Dengan ini sebenarnya kami memahami pernyataan Presiden ini sebagai ajakan untuk mencari solusi yang berimbang, bahwa sistem alih daya itu dilaksanakan dengan prinsip perlindungan pekerja, transparansi, dan kepatuhan hukum. Sehingga, Indonesia ini tetap bisa kompetitif di dalam dinamika global,” ujar Mira Sonia, Komite Regulasi Ketenagakerjaan APINDO sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).

Dalam acara Media Briefing APINDO yang digelar Rabu (14/5/2025), Mira menekankan perlunya harmonisasi regulasi turunan UU Cipta Kerja sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, ini akan memungkinkan proses alih daya tetap mengakomodasi kebutuhan industri sambil melindungi hak-hak pekerja.

Baca Juga: APINDO Soroti Tren Investasi Padat Modal Kurangi Serapan Tenaga Kerja

Pernyataan ini menjadi tanggapan langsung atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus sistem outsourcing. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, sebelumnya telah mengkritik keras sistem ini karena berbagai permasalahan yang ditimbulkannya.

“Ada orang yang kemudian udah usianya 40 tahun, 50 tahun masih aja di-outsource, tanpa ada karier, dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” kata Yassierli di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: TRANSFORMASI DIGITAL ATASI MASALAH OUTSOURCING INDONESIA

APINDO justru berpendapat bahwa fokus utama seharusnya pada penguatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan dan implementasi sistem pengawasan berbasis risiko yang menekankan pemenuhan prinsip-prinsip kerja layak, termasuk kepastian upah dan jaminan sosial.

“Kami melihat bahwa solusinya itu bukan terletak pada pelarangan praktik dari outsourcing, tetapi pada penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan perusahaan penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing memenuhi standar kelayakan dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja,” tegas Mira.

Sementara pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mengkaji proses penghapusan outsourcing, kalangan pengusaha terus menekankan bahwa solusi yang sebenarnya adalah pengawasan yang lebih ketat, bukan penghapusan total sistem yang sudah menjadi bagian integral dari dunia kerja Indonesia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia