VOICEINDONESIA.CO Cilegon – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah meluncurkan inisiatif baru untuk mendorong kesetaraan dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas melalui penandatanganan komitmen bersama perusahaan-perusahaan di Provinsi Banten, Rabu (14/5/2025).
“Ini adalah komitmen kami bahwa rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tidak boleh ada diskriminasi,” tegas Menaker dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Pusdiklat Krakatau Steel, Kota Cilegon.
Program ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan 200 perusahaan dari berbagai kawasan industri di Banten. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Jamin Pendidikan Gratis Bagi Warga Difabel
Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas untuk mengoordinasikan program pelatihan, sertifikasi, dan penyaluran kerja.
“Selama ini kendalanya adalah pelatihan. Tidak bisa langsung disalurkan kerja, mereka harus dilatih dulu agar punya skill,” jelas Yassierli.
Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja penyandang disabilitas, yang setelah lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen dalam program ini.
Baca Juga: Pengusaha Dorong Penguatan Pengawasan Dibanding Hapus Outsourcing
Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa program tersebut dapat mendukung penurunan angka pengangguran di Banten.
“Provinsi Banten sebelumnya adalah peringkat pertama untuk pengangguran terbuka. Dan alhamdulillah sekarang sudah menjadi peringkat kedua,” ungkap Andra.