VOICEINDONESIA.CO, Cilegon – Sebanyak 200 perusahaan dari berbagai kawasan industri di Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama untuk mempromosikan penempatan tenaga kerja inklusif bagi penyandang disabilitas, Rabu (14/5/2025).
Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Pusdiklat Krakatau Steel, Kota Cilegon ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Banten, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Provinsi Banten dipilih sebagai lokasi peluncuran program karena tingginya jumlah penyandang disabilitas usia produktif, serta keberadaan kawasan industri strategis yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program Ketenagakerjaan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Banten
“Sesuai regulasi, perusahaan BUMN dan BUMD diwajibkan mempekerjakan paling sedikit dua persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan, sementara sektor swasta diwajibkan satu persen,” jelas Menaker.
Untuk mendukung program ini, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja penyandang disabilitas melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas yang telah dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Jamin Pendidikan Gratis Bagi Warga Difabel
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka pengangguran di provinsinya.
“Ada penurunan angka pengangguran, artinya ada upaya-upaya yang kita lakukan. Semoga upaya ini terus berkesinambungan, dan di ujungnya nanti adalah tingkat pengangguran semakin stabil,” ujar Andra.