Kemnaker Gelar Raker Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker Gelar Raker Pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Rapat Kerja Pengakhiran Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran di Bandung, Jawa Barat. Raker diikuti 4 orang perwakilan Satgas dari 26 wilayah embarkasi, debarkasi atau daerah asal Pekerja Migran Indonesia dengan total peserta sekitar 200 orang.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan capaian kinerja Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Sejak tahun 2023 hingga September 2024, Satgas telah mencegah 9.057 orang Pekerja Migran Indonesia yang akan ditempatkan secara nonprosedural sebanyak 9.057 orang; dan memulangkan 32.385 orang Pekerja Migran Indonesia; serta menangani 1.421 kasus Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia

“Saya apresiasi kepada seluruh anggota Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atas kinerjanya selama ini, dengan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, ” kata Immanuel yang akrab disapa Noel saat membuka Raker, Rabu (12/11/2024).

Noel mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang secara khusus akan menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan di bidang pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga : Kemnaker tingkatkan kompetensi pencari kerja di luar negeri

Selama ini tugas tersebut telah dilaksanakan secara bersama dengan Kemnaker sebagai regulator dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai pelaksana kebijakan.

“Kami berharap adanya KemenP2MI/BP2MI, permasalahan proses penempatan dan layanan pelindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara terfokus, terkoordinasi, dan terintegrasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna mendapatkan hasil yang optimal, ” ujarnya.

Noel menambahkan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia  mutlak dilakukan secara bersama antar seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Baca Juga : Lampung Darurat Penipuan Online dan Perdagangan Orang

“Saya berharap Bapak/Ibu dari Disnaker terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelayanan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, ” kata Noel.

Sementara itu Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker Haryanto berharap Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya yang berada di tingkat daerah dapat terus melanjutkan niat dan komitmen untuk memberikan layanan yang optimal dalam penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. 

Di sela-sela kegiatan Rapat kerja pengakhiran Satgas Pelindungan Pekerja Migran, Noel menyempatkan diri meninjau BBPVP Bandung dalam rangka memastikan program pengembangan SDM berjalan dengan baik.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO