SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) bersinergi dengan Taiwan Tuna Asossiation (TTA), Taiwan Squid and Saury Fisheries Asossiation (TSSFA) dan Taiwan Tuna Longline Asossition.(dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA. CO, Jakarta – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan tiga perwakilan asosiasi industri perikanan Taiwan tandatangani “Perjanjian Kerja Bersama” Mempromosikan kondisi kerja layak untuk Awak Kapal Perikanan (AKP) dan pembangunan undustri yang berkelanjutan di Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).

Pihak Taiwan yang terlibat dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama meliputi Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid dan Saury Fisheries Association (TSSFA) dan Taiwan Tuna Lingline Association (TTLA). 

Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Achdiyanto Ilyas Pangestu megatakan bahwa acara tersebut berjalan lancar, meskipun pada awalnya mengalami beberapa rintangan dan hambatan. 

Baca Juga: SPPI Teken Kerjasama Dengan Tiga Asosiasi Industri Perikanan Taiwan

“Alhamdulillah kita dari waktu ke waktu melakukan sosial dialog dengan pihak Taiwan,” ujar Ilyas saat ditemui di Jakarta, pada Kamis (15/5/2025). 

Ilyas menyampaikan, dalam dialog tersebut membahas atas norma-norma tenaga kerja, pelindungan manusia, hak komunikasi dan waktu istirahat bagi tenaga kerja. 

Kemudian, Ilyas menambahkan bahwa yang tidak kalah penting adalah perekrutannya. Menurutnya, Keterbukaan transparansi dari sisi perekrutan harus dilakukan. 

“Kemudian dari sisi penempatan dan mereka setelah bekerja juga kami berikan akses monitoring yang cukup komprehensif,” ujarnya. 

Baca Juga: SPPI Serahkan Modul Pembekalan untuk Awak Kapal Perikanan Migran ke Menteri Karding

Ilyas menyebut bahwa penandatanganan perjanjian kerja bersama ini merupakan kali kedua dan sudah melakukan pilot project atau proyek percontohan. 

“Dalam pilot project ini sudah mengimplementasikan apa yang menjadi komitmen yang tertuang di dalam kolektif binding agreement ini,” tutur Ilyas. 

Ia meminta kepada seluruh pihak, baik stakeholder, Civil Society maupun asosiasi atau Serikat lain, untuk mendukung dan memnerikan koreksi kritik. 

“SPPI secara kelembagaan akan memberikan apa jalur-jalur komunikasi melalui sosial dialog, kontrol-kontrol sosial itu melalui saluran yang akan kita buat,” pungkasnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO