KKP Rancang Kesepakatan Baru Pengawasan Perbatasan RI-Singapura

by VOICE Indonesia
0 comment

BATAM,AKUUPDATE.ID-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar Koordinasi Pengawasan Produk Perikanan Ilegal dari/atau ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia-Singapura di Kota Batam, pada 15-16 Februari 2021.

Kegiatan lintas instansi terkait pengawasan di perbatasan ini digelar dengan mengikuti prosedur ketat Covid-19 untuk membahas penguatan koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisir praktik penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia-Singapura yang rawan terjadi, khususnya di Kepulauan Riau.

“Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Antam menambahkan bahwa tahun lalu, beberapa kasus penyelundupan telah berhasil digagalkan oleh KKP dan Polri terkait benih bening lobster, di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar.

Baca Juga : KKP Ajak Nelayan Jaga Ekosistem Laut

Tak hanya itu, komoditas perikanan penting lain seperti penyelundupan ikan dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura. Artinya, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini.

“Posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura. Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan,” terang Drama Panca Putra, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.

Acara dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar, kemudian dilanjutkan pembahasan strategi pencegahan penyelundupan produk perikanan dari ke RI-Singapura oleh masing-masing instansi.

Dalam paparannya, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo, menjelaskan bahwa perlunya penyusunan suatu perjanjian kerja sama regional mengenai kriminalitas yang terkait dengan perikanan. Selain itu diperlukan Standar Operating Procedure (SOP) terkait Keamanan Laut.

Baca Juga : KKP Akan Bangun 55 Industri Pengolahan Ikan di Pelabuhan Terpadu

“Sesuai Kesepakatan Bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka Penegakan Hukum di Laut, saat ini sedang dilaksanakan pembahasan SOP-SOP terkait Keamanan Laut melalui serangkaian Rapat Koordinasi yang didukung dengan SOP Penanganan Penyelundupan Amonium Nitrat dan Potasium melalui laut,” terangnya.

Pembahasan mengenai Kebijakan Perdagangan RI-Singapura juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Asep Asmara.

“Belum ada Perjanjian Bilateral antara Indonesia-Singapura terkait perbatasan. Sehingga, perlu segera dilaksanakan agar proses perizinan impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal bagi perusahaan perdagangan dan perusahaan industri di wilayah perbatasan dapat lebih baik,” ungkapnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh peserta yang berasal dari jajaran instansi terkait pengawasan wilayah perbatasan lintas negara, seperti Pangkalan PSDKP Batam, Bea Cukai Batam, TNI AL, TNI AD, Marinir, BAIS, Bakamla, BKIPM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Negeri Batam serta Kejaksaan Tinggi Kepri ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan bersama antar instansi terkait yang sinergis demi terciptanya zero percent penyelundupan komoditas perikanan penting dari/atau ke dalam wilayah Republik Indonesia dari dan menuju Singapura. Sehingga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia dan kerugian negara akibat penyelundupan dapat diselamatkan.(*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia