Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Khusus Untuk Optimalkan Perlindungan Pmi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Bandarlampung – Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dalam penanganan isu pekerja migran dengan membentuk Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 30 Tahun 2025. Pembentukan desk khusus ini menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus PMI ilegal serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan peran KP2MI dalam desk koordinasi ini.

“KP2MI bertindak sebagai tulang punggung desk ini, bekerja sama erat dengan jajaran Polri serta kementerian dan lembaga terkait, guna memastikan seluruh program pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus PMI terlaksana secara maksimal,” kata Karding saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Lampung Jadi Wilayah Rawan Perekrutan Pmi Ilegal, 67 Kasus Berhasil Dicegah

Ia mengungkapkan latar belakang pembentukan desk koordinasi tersebut terkait kompleksitas modus operandi perekrutan PMI ilegal.

“Permasalahan umum yang dihadapi hari ini, modus perekrutan PMI ilegal semakin terselubung. Pola perekrutan PMI nonprosedural kini makin kompleks, sehingga perlu pendekatan adaptif dari aparat penegak hukum untuk mendeteksinya,” tutur Karding.

Menteri P2MI itu merinci berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku perekrutan ilegal.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku juga bermacam-macam mulai dari penggunaan visa ziarah atau turis, pemalsuan identitas dan dokumen perjalanan,” kata dia.

Baca Juga: Karding Desak Aparat Terapkan Pendekatan Adaptif Atasi Pmi Ilegal

Karding juga menyoroti pemanfaatan media sosial sebagai sarana perekrutan.

“Bahkan adanya penawaran kerja melalui media sosial yang sering menyasar kelompok rentan. Ini yang menyulitkan untuk dideteksi,” ungkapnya.

Mengenai kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus PMI ilegal, Karding menekankan minimnya peran aparat di tingkat akar rumput.

“Minimnya peran di akar rumput dan belum dilibatkan sepenuhnya aparat setempat seperti Bhabinkamtibmas atau perangkat desa lainnya dalam mengenali indikasi menjadi permasalahan dalam mengindikasi adanya perekrutan PMI secara ilegal,” kata Karding.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Oleh karena itu koordinasi antar instansi harus dimaksimalkan dalam penanganan kasus TPPO ini. Kepolisian, imigrasi, dan pemerintah daerah harus berkoordinasi karena pelaku sering berpindah lintas wilayah,” pungkasnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia