BEKASI, AKUUPDATE.ID – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kota Bekasi tidak sesuai estimasi waktu target penyelesaian pekerjaan selama 150 hari kalender.
Proyek yang menggunakan anggran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2, 795, 869, 000 untuk bidang kesehatan tahun 2020 itu terlihat masih belum rampung pengerjaannya.
Padahal, pembangunan tersebut harus sudah selesai terhitung sejak tanggal 17 Desember 2020, sesuai dan berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan atau SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) Nomor : 602.1/32.11-SPMK/PPK-Bandung/DPKPP, terpantau pada, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga : Pelantikan DPC HILLSI Kota Bekasi : Mengusung tema Peningkatan SDM menuju Era Society 5,0
Keterlambatan proyek ini pun diakui oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Disperkimtan, Amran, ST menjelaskan penyebab keterlambatan pembangunan LABKESDA akibat adanya protes dari warga.
“Untuk kontrak tersebut sedang diproses addendum, perpanjangan waktu yang hilang akibat ada permasalahan penolakan dari warga yang sampai 2 bulan ditahap awal dan difasilitasi oleh Komisi DPRD baru bisa mulai, thanks,” ucap Amran melalui sambungan telephone kepada awak media.
Baca Juga : Anggaran Hingga 8,5 Milyar, Masyarakat belum menikmati Akses Internet di Kabupaten Bekasi
Kemudian, pihaknya enggan memberikan informasi secara merinci perihal apa saja penyebab utama dari ‘molornya’ pengerjaan rehab (renovasi) proyek gedung LABKESDA Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi tersebut, Amran justru memblokir nomor WhatsApp awak media.
Sementara itu, sebagai pelaksana proyek, Janson P. Sitorus Direktur utama PT Jatisibu Karya Anugerah (penyedia), selalu menghindar saat hendak dimintai keterangan, hanya mempersilahkan untuk menelepon balik. Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada respon dari pihaknya ketika di telephone balik oleh awak media. (ODP)