JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi damai di depan gedung Kedutaan Besar Republik Rakyat China, di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin, Kamis (17/12).
Aksi tersebut digelar untuk mendorong Pemerintah China segera melakukan penanganan serius terhadap dugaan kasus-kasus perbudakan modern yang dialami oleh para anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal-kapal ikan beridentitas China. Aksi ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Buruh Migran Sedunia.
“Pemerintah China harus melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap semua kasus dugaan perbudakan yang dialami ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China, termasuk meninggalnya 5 ABK yang menjadi fokus dari aksi ini,” ujar Hariyanto Suwarno, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Baca Juga : Menaker Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri bagi PMI tahun 2021
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya di halaman Gedung Nusantara 1 DPR-RI dan di Taman Aspirasi Monas, dengan tuntutan yang sama yaitu meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China melakukan koordinasi menyeluruh dan terbuka dalam menyelesaikan berbagai kasus perbudakan modern yang dialami oleh ABK Indonesia, serta melakukan pengawasan terhadap dugaan praktik perikanan ilegal.
Sepanjang 2019-2020, SBMI menerima pengaduan dari 115 ABK yang bekerja di 57 kapal ikan berbendera China.
Kasus yang dialami para ABK tersebut di antaranya penahanan upah, kondisi kerja yang buruk, jam kerja berlebihan, penipuan, dan kekerasan fisik.
Dari 115 kasus tersebut, sebanyak 5 ABK diduga menjadi korban kerja paksa dan meninggal dunia di atas kapal. Mirisnya, beberapa ABK yang meninggal, jasadnya ada yang dilarung ke laut lepas tanpa seizin keluarga dan pemerintah Indonesia.
Baca Juga : Kemnaker Benahi Tata Kelola Penempatan Perkerja Migran
“Selain desakan kepada Pemerintah China, SBMI juga mendesak Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus-kasus ABK Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta melakukan pendataan secara global para ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing. Pendataan sangat penting sebagai bagian dari pengawasan dan tanggung jawab negara dalam perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Hariyanto. (ODP)