FPI Tetap Melakukan Aksi 1812 Di Istana

by VOICE Indonesia
0 comment

JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Massa aksi 1812 yaitu Front Pembela Islam (FPI) akan tetap melakukan aksinya di depan Istana hari ini. Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin bagi Aksi 1812 yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Istana Merdeka pada Jumat (18/12) hari ini. Aksi ini digelar untuk menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab (HRS).

Meski aksi tersebut tak mendapatkan izin dari polisi massa FPI menyebutkan bahwa pihaknya kan tetap menggelar aksi tersebut. “Insyaallah, Anak NKRI tetap akan aksi,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif.

Baca Juga : Rizieq Menyerahkan Diri kepada polda Metro Jaya

melangsir dari detiknews, Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Ia mengaku adanya surat pemberitahuan itu sudah cukup untuk mengelar aksi 1812 tersebut.”Unjuk rasa pakai izin? Kan UU-nya cukup pemberitahuan dan itu sudah kita lakukan,” Ujarnya.

Senada dengan Slamet Maarif, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan ‘aksi 1812 bersama Anak NKRI’ tetap akan dilaksanakan. Namun, ia belum mengetahui jumlah massa yang akan hadir dalam aksi tersebut.

“Sampai saat ini saya belum ada kabar tentang pembatalan. Besok Insya Allah akan ada aksi dan panitia aksi adalah anak NKRI adapun massa yang hadir belum bisa diperkirakan. Namun massa dari Jabotabek karena di seluruh daerah-daerah Indonesia mereka sudah membuat aksi dengan tuntutan yang sama dan tak terlepas juga nanti untuk Mensos yang korupsi bansos disampaikan juga nanti,” Kata Novel

Baca Juga :Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengantisipasi Aksi 1812 meski tidak memberikan izin. Polda Metro Jaya disebut akan melakukan operasi kemanusiaan yang didasarkan pada beberapa aturan yang berlaku, seperti UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Perda, Pergub, dan instruksi Gubernur.

“Kalaupun ada aksi kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat jadi hukum yang tertinggi,” papar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. “Kita laksanakan 3 T (tracing, testing, treatment) sehingga kerumunan tersebut bisa terkendali. Jangan sampai nanti di antara kerumunan itu ada yang positif sehingga menularkan ke yang lain.” Kata Fadil (Irawan)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia