VOICEINDONESIA.CO, Batam – Program layanan paspor elektronik “Eazy 1000 Passport” Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) libatkan 60 disabilitas di Grand Batam Mall pada 17-18 Mei 2025.
Program ini dilaksanakan sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat, di mana sebanyak 26.680 paspor telah diterbitkan sepanjang Januari hingga April 2025.
Untuk menjawab keterbatasan kuota layanan harian dan akses di hari kerja, layanan ini diselenggarakan pada akhir pekan dengan kuota 1.000 paspor.
Baca Juga: Imigrasi Batam Tolak 16 Permohonan Paspor Yang Terindikasi PMI Ilegal
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menyampaikan agar masyarakat juga ikut mengawasi pelayanan yang diberikan.
“Untuk itu, tolong terus awasi kami, beri masukan jika ada kekurangan dalam proses pelayanan publik. Kami membuka diri dan siap melakukan perbaikan,” ujar Ujo Sujoto.
Sementara itu, sebanyak 60 pemohon terpilih juga berkesempatan menerima doorprize berupa paspor gratis.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini dapat diakses oleh semua kalangan, melibatkan mereka dalam pelayanan adalah cara kami untuk memastikan kesetaraan layanan dan tidak ada yang tertinggal.”
Baca Juga: Imigrasi Batam Hadirkan Layanan Paspor di Lapak Ramadhan
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya tentang hubungan antara Imigrasi dan Pemerintah Kepri.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Imigrasi atas relaksasi yang diberikan, ini lagi kita usahakan juga biar nanti akan ada juga mobil paspor keliling di masing-masing kecamatan” ungkapnya.
Hadir pula Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, yang menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Plt. Dirjen Imigrasi tentang digitalisasi layanan.
“Selanjutnya, program ini juga akan kami lanjutkan di berbagai daerah lainnya untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Kami juga telah memberikan kebijakan visa khusus untuk wilayah Kepri, yaitu pemberian bebas visa kunjungan selama 4 hari bagi para pemegang Permanent Resident Singapura, jadi harus masuk dan keluar lewat Kepri” tutup Tato.