VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi baru pada Rabu (21/5/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa tim penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di lokasi baru.
“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA di Kemnaker
Namun, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi yang digeledah dan temuan penyidik komisi antirasuah dalam kegiatan penyidikan tersebut.
“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (20/5/2025), penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga unit mobil.
“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” kata Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Kemnaker Terkait Dugaan Suap TKA
Budi belum mengungkapkan jenis kendaraan yang disita maupun identitas pemilik kendaraan tersebut.
KPK saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020-2023. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa oknum pejabat Kemnaker diduga secara paksa meminta sesuatu pada calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Budi belum dapat menyampaikan latar belakang dari delapan tersangka tersebut, apakah mereka penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.