VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menyatakan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan deklarasi dan tes urine massal yang digelar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, dan diikuti seluruh jajaran, termasuk pejabat struktural hingga staf lapangan. Tes urine massal dilakukan tanpa kecuali, sebagai langkah awal memastikan kebersihan internal dari penyalahgunaan narkoba.
“Semua diuji. Semua harus bersih. Ini bukan sekadar simbolik, tapi bentuk komitmen nyata kami,” tegas Kadiyono.
Sebagai bagian dari tindakan tegas, sebanyak 280 unit handphone ilegal hasil sitaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur juga dimusnahkan di hadapan peserta. Handphone tersebut dihancurkan satu per satu sebagai bentuk peringatan keras terhadap penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
Baca juga: Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap
Kadiyono mengungkapkan, lebih dari separuh warga binaan di Jawa Timur terjerat kasus narkoba. Dari total 27.900 warga binaan, sebanyak 14.300 orang terlibat tindak pidana narkotika.
Ia juga menyinggung bahwa fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap narkoba sudah ada sejak 47 tahun lalu, namun hingga kini ancaman tersebut masih kuat, bahkan dari balik jeruji. Karena itu, pembenahan sistem pengamanan, integritas petugas, serta pembinaan mental warga binaan terus diperkuat.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, selaku tuan rumah kegiatan, menyatakan kesiapan Rutan untuk menjadi percontohan dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi.
“Kami siap menjadi role model. Ini soal menjaga integritas, kepercayaan publik, dan masa depan warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen yang ditandatangani tidak hanya berlaku di tingkat pimpinan, tapi akan diteruskan hingga ke petugas lapangan.(joe)