Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia Amankan 9,4 Kg Sabu

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya,- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, meringkus empat kurir Narkoba dan Ekstasi jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan sabu berat total 9.463, 342 gram dan Ekstasi sebanyak 5.814 butir.

“Ada empat tersangka yang diamankan, pertama MAY, dengan barang bukti sabu 2,5 gram dan ekstasi 5.514 butir. Kemudian tersangka KF, mengamankan barang bukti sabu 1.020 gram, HAR dan satu lagi MH,” kata Kombes Pol Robert Da Costa, Dirnarkoba Polda Jatim, Rabu (21/5/2205).

“Dari empat tersangka ini total barang bukti yang berhasil diamankan 9.463,342 gram sabu dan ekstasi 5.814 butir,” lanjutnya.

Empat tersangka yang berhasil diamankan, MAY, (37) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, KF, (36) warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, HAR (56) warga Kecamatan Krembangan Kota Surabaya dan MH, (28) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Sementara menurut Robert Da Costa, barang haram ini dikirim dari Malaysia ke Surabaya, dengan modus dimasukkan ke Shock Breaker menggunakan jasa pengiriman.

”Saat mengamankan para tersangka kita juga bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai, Juanda Surabaya,” terangnya.

Baca juga: BPJS Wujudkan UHC di Desa Melalui Program PESIAR

Dari keempat tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka MAY dan KF, berperan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.

“Untuk tersangka HAR, sebagai menerima barang sabu dari jaringan Surabaya – Madura yang menjual dan menyediakan sabu. Sedangkan untuk tersangka MH merupakan bandar sabu jaringan Surabaya – Madura,” terangnya.

Penangkapan tersangka MAY, dilakukan di sebuah kamar kos yang ada di Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, pada Senin (10/2/2025) lalu, sekira pukul 07.45 WIB.

Sementara tersangka KF, ditangkap di sebuah warung kopi yang ada di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada (3/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

“Tersangka HAR, ditangkap di dalam kamar kos Jalan Sawah Pulo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya, pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan tersangka MH, diamankan di Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, pada (8/5/2025) sekira pukul 21.00 WIB,” tutupnya.(joe)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO