Menaker Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Layanan Izin TKA

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (22/5), menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

“Saya mendapatkan informasi dari KPK kalau ada pengaduan masyarakat dari Juli 2024. Kami koordinasikan tindak lanjutnya seperti apa, dan disepakati bahwa ada pencarian informasi lebih tuntas dan dalam ke sini. Jadi dilakukan investigasi bersama,” ujar Yassierli.

Baca Juga: Mau Jadi Perawat di Jerman, Simak Prosedur Berikut!

Menurutnya, investigasi yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk pada pertengahan tahun lalu. Ia menegaskan, penyelidikan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang berkaitan dengan perizinan TKA.

“Ini menyangkut pelayanan TKA yang penting dan kami tidak ingin layanan ini terganggu, sehingga dilakukan bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker dan KPK, alhamdulillah sudah berjalan,” imbuhnya.

Menaker menjelaskan bahwa kasus yang tengah diusut merupakan kasus lama yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2023. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah melakukan proses penyelidikan awal.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Lokasi Terbaru Terkait Korupsi RPTKA Kemnaker

Setelah menerima rekomendasi dari KPK, Kemnaker langsung mengambil langkah tegas, termasuk melakukan konsultasi dan mencopot sejumlah pejabat yang diduga terlibat.

“Kami mencopot mereka pada Februari/Maret. Untuk jumlah dan namanya ada di domain KPK. Tersangkanya termasuk ada dua orang pensiunan,” ungkapnya.

Yassierli menambahkan bahwa Kemnaker kini tengah melakukan pembenahan menyeluruh pada Direktorat PPTKA. Seluruh jajaran direktur dan staf diganti guna memperbaiki sistem dan menjaga kualitas pelayanan.

“Yang jelas, ini adalah proses kolaborasi yang sudah lama dan kita terus support KPK. Kita tunggu saja (hasil penyelidikannya). Ini juga adalah hal yang membangkitkan semangat kita untuk memberikan layanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO