Kantornya Digeledah KPK, Ini Sikap Menaker

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Menaker akan temui para ojol yang lakukan aksi terkait pemberian THR

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen penuh Kementerian Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menaker menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari KPK mengenai adanya pengaduan masyarakat yang masuk sejak Juli 2024. Kedua lembaga kemudian melakukan koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.

“Saya mendapatkan informasi dari KPK kalau ada pengaduan masyarakat dari Juli 2024. Kami koordinasikan tindak lanjutnya seperti apa, dan disepakati bahwa ada pencarian informasi lebih tuntas dan dalam ke sini. Jadi dilakukan investigasi bersama,” kata Menaker Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: KPK Amankan Tujuh Kendaraan dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemenaker

Yassierli menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan TKA agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung. Kemnaker telah bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal dan KPK untuk memastikan investigasi berjalan lancar.

“Ini menyangkut pelayanan TKA yang penting dan kami tidak ingin layanan ini terganggu, sehingga dilakukan bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker dan KPK, alhamdulillah sudah berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Lokasi Baru Terkait Korupsi RPTKA Kemnaker

Menaker mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan kasus yang telah berlangsung pada rentang tahun 2020-2023. KPK telah melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat sebelum melakukan penggeledahan.

Kemnaker telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pencopotan jabatan terhadap pejabat terkait setelah membaca rekomendasi dari KPK. Pencopotan tersebut dilakukan pada Februari dan Maret lalu.

“Kami mencopot mereka pada Februari/Maret. Untuk jumlah dan namanya ada di domain KPK. Tersangkanya termasuk ada dua orang pensiunan,” ujar Menaker.

Selain melakukan pencopotan jabatan, Menaker menyampaikan bahwa pihaknya juga segera memperbaiki sistem di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Kemnaker telah mengganti total direktur dan jajaran stafnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Yassierli menegaskan bahwa kolaborasi dengan KPK telah berlangsung lama dan Kemnaker akan terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan. Menaker memandang situasi ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Yang jelas, ini adalah proses kolaborasi yang sudah lama dan kita terus support KPK. Kita tunggu saja (hasil penyelidikannya). Ini juga adalah hal yang membangkitkan semangat kita untuk memberikan layanan yang lebih baik,” kata Yassierli.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia