Ditjen Imigrasi komitmen lindungi dan layani PMI

by VOICE Indonesia
0 comment

JAKARTA,AKUUPDATE.ID Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen memberikan perhatian yang besar terhadap nasib para pekerja migran Indonesia (PMI), yang bekerja di luar negri.

Sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo kepada stakeholder, agar melindungi para PMI mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, sejak proses sebelum keberangkatan hingga kembali ke rumahnya mereka masing-masing.

Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan bagian dari stakeholder yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja migran kita. Dan Imigrasi berkomitmen penuh dalam memberikan layanan dan perlindungan kepada mereka,” tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Kata Jhoni Ginting dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/)

Baca Juga : Hasil Tes Covid-19 Dinilai Tidak Akurat, Taiwan Larang TKI Masuk

Melangsir dari detiknews “Indonesia merupakan 10 negara besar dalam pengiriman pekerja migran di dunia. Dan remitansi yang dihasilkan PMI termasuk 10 besar penyumbang devisa negara. Sudah selayaknya kita memberikan jaminan atas hak, kesempatan dan perlindungan bagi mereka,” ucap Jhoni.

Statistik Ekonomi dan keuangan Indonesia Bank Indonesia (BI) mencatat total remintasi PMI Tahun 2019 senilai US$11,435 miliar. Dari tahun ke tahun, remitansi PMI nilainya terus meningkat dan memberikan sumbangan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, hanya tahun 2020 saja remitansi mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Namun pasca Covid, diperkirakan akan kembali lebih meningkat, karena remitansi PMI termasuk 10 besar penyumbang devisa negara terbesar.”Sudah selayaknya mereka kita memberikan atas hak, kesempatan dan pelindungan bagi mereka” kata Jhoni

Jhoni mengatakan tingginya sumbangan PMI terhadap devisa negara selama ini berbanding terbalik dengan perlakuan yang mereka terima. Sebelum keberangkatan, proses keberangkatan, di tempat penempatan hingga kedatangan kembali, para PMI sering mengalami diskriminasi, pemerasan dan kekerasan.

Imigrasi sendiri, menurut Jhoni Ginting, telah lama memberikan kepedulian kepada PMI. Di antaranya memberikan biaya nol rupiah alias gratis untuk pembuatan paspor bagi WNI yang pertama kali menjadi PMI. Kemudian sejak September lalu menyediakan jalur cepat atau fast track untuk proses pengurusan keimigrasian di bandara.

“Sejak September kami telah menyediakan jalur VVIP atau fast track khusus kepada PMI untuk proses keimigrasian. Sementara penggratisan paspor telah dilakukan lebih dari 10 tahun lalu berdasar Peraturan Menteri. Terakhir, ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020,” ujarnya lebih lanjut.

Sedangkan penggratisan paspor telah dilakukan lebih dari 10 tahun lalu berdasarkan Peraturan Menteri terakhir, lanjut Jhoni, “ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020”.

Sebelumnya yang telah diberitakan, Kemenkumham menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Kerja Sama dalam Upaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Lounge Pekerja Migran Indonesia, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat 18/12/20.

Baca Juga : WNI Hidup Mandiri di Negeri Sakura Dengan Membuat Komunitas Bisnis ‘BBB’

Jhoni mengatakan, ruang linkup kerjasama antara Kemenkumham dengan BP2MI meliputi empat hal dia antaranya sebagai berikut :

Pertama, Integrasi Sistem Informasi Manjemen Keimigrasian (SIMKIM).

Kedua, penerbitan paspor pada Layanan Terpadu Satu Pintu.

Ketiga, melakukan pencegahan sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara nonprocedural, dan keempat peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kerjasama ini membentuk integrasi dan sinergi antara sistem yang dimiliki Imigrasi dan BP2MI,” katanya.

Sebagai contoh, Jhoni menambahkan, SIMKIM terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia atau Sisko P2MI dalam pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja.

Nota Kesepahaman itu kemudian pada tataran teknis ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Sekretariat Utama BP2MI.

“Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk komitmen Imigrasi dan BP2MI untuk secara aktif mengambil peran dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing,” kata Jhoni (Irawan)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia