JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Sebanyak 29 kelompok tani mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1,1 miliar dari Pemkab Karanganyar. Dana hibah tersebut diperoleh dari dana aspirasi pada APBD Peubahan Kabupaten Karanganyar tahun 2020.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, bantuan hibah didistribusikan secara bertahap. Bantuan tahap pertama berjumlah Rp585 juta yang diserahkan kepada 16 kelompok tani pada bulan Agustus lalu. Berikutnya bantuan tahap kedua yang berjumlah Rp520 juta diberikan kepada 13 kelompok.
Total keseluruhan bantuan Rp 1,1 miliar tersebut diserahkan kepada 29 kelompok tani. Bupati Karanganyar menyerahkan bantuan akhir di ruang Podang Kompleks Setda, pada Senin (21/12/2020). Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang. Kelompok tani yang menerima bantuan dana diperbolehkan membelanjakan barang kebutuhan, namun barang yang dibelanjakan harus sesuai seperti yang diajukan dalam proposal.
Riyanto selaku Plt (pelaksana tugas) Sekretaris Dispertan PP Kabupaten Karanganyar, menyatakan penerima bantuan mengajukan permohonan bantuan untuk pembelian ternak untuk mendukung pertanian organik, pengadaan pupuk nonsubsidi, bibit tanaman, mesin cultivator, pompa air, pemotong rumput, dll.
Baca juga : Mentan Berhasil Meraih Penghargaan KPPU 2020
“Sasaran bantuan hibah ini adalah kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan sama sekali. Seluruh bantuan telah diserahkan seluruhnya tahun ini,” katanya.
Dalam hal ini, tim dari Kabupaten Karanganyar akan melakukan pengecekan terhadap kelompok tani penerima bantuan itu apakah sudah sesuai dalam data dan di lapangan atau tidak, termasuk kelengkapan administrasi.
“Tim akan melakukan pemeriksaan lapangan. Apakah bantuan tersebut sesuai dengan proposal atau tidak. Kami akan melakukan pengawasan pelaksanaan penggunaan anggaran ini,” ujar Riyanto.
Bupati mengingatkan agar petani tertib dalam pengelolaan laporan administrasi. Riyanto mengakui rata-rata petani tertib melakukan laporan administrasi. Namun, beberapa petani lainnya terkendala masalah komponen berkas pelaporan.
“Ya ada yang harus dioyak-oyak. Ada yang lupa memotret kegiatan pembelian barang. Padahal itu dibutuhkan saat pelaporan. Ya kami ingatkan,” kata Riyanto, dikutip dari Solopos.com.
Baca juga : Petani Sulit Mendapatkan Pembiayaan Ini Alasannya
Riyanto berharap penyaluran bantuan dana hibah pertanian itu dapat dimanfaatkan oleh kelompok petani dengan sebaik-baiknya di masa pandemi Covid-19. Dia mengingatkan kelompok tani agar menggunakan dana tersebut secara bijak.
“Dimanfaatkan sesuai peruntukan dan aturan biar aman. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah. Kami akan melakukan pengawasan pelaksanaan penggunaan anggaran. Masih banyak kok bantuan ke pertanian yang bisa diakses tahun depan.” pungkasnya. (Faiz)