PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan mencatat hingga 20 Mei 2025, jumlah korban pekerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 26.454.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak proaktif dalam menangani lonjakan PHK yang kian mengkhawatirkan. 

“Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh ‘dapur’ rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” kata Puan dikutip dari laman resmi DPR RI, pada Jumat (23/5/2025). 

Baca Juga: Menaker: Satgas PHK Dirancang Untuk atasi Masalah Dari Hulu ke Hilir

Puan menilai, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, melainkan sinyal atas krisis ketenagakerjaan yang semakin parah. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera merespon dengan kebijakan konkret. 

“Demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera,” jelas perempuan yang juga merupakan cucu Bung Karno. 

Puan mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.

Ia menyoroti pentingnya program padat karya yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Baca Juga: Fenomena PHK Jurnalis, Menkomdigi Tampung Saran Awak Media

“Pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam,” katanya. 

Ia menyoroti berbagai tantangan struktural yang masih menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan bagi para pekerja. 

Ia juga memastikan bahwa DPR akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang memihak kepada rakyat, khususnya kesejahteraan bagi para tenaga kerja.

“Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar semua pihak kerja sangat dibutuhkan dalam menghadapi gelombang PHK, tidak terkecuali dengan pihak pemberi kerja. 

Menurut Puan, memastikan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi, salah satunya jaminan pekerjaan. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk rakyat. 

“Membangun Indonesia yang besar ini, membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO