Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jatim Ditangkap di Pangandaran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ketiganya ditangkap di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, (16/4/2025).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan teknologi AI deepfake di media sosial TikTok.

Baca Juga: Simak Kisaran Gaji PMI Sektor Pertanian di Jepang

“Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok,” kata Himawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.

Himawan menjelaskan, para pelaku membuat beberapa akun palsu yang menyerupai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mereka memanipulasi video menggunakan teknologi AI deepfake agar tampak autentik dan kemudian menyebarkannya untuk menipu masyarakat.

“Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan,” ujar Himawan.

Ia menegaskan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama jajaran Polda akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.

“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” ungkap Himawan.

Baca Juga: Christina Aryani Sebut Pekerja Migran Buka Jalan Kemakmuran Asal Prosedural

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap dua pelaku penipuan menggunakan teknologi deepfake AI yang melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya. Dua pelaku tersebut berinisial AMA dan JS.

AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam empat bulan operasi, AMA berhasil menipu 11 orang dan meraup keuntungan Rp30 juta melalui video deepfake.

Sementara itu, JS ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan JS merupakan pengembangan dari kasus AMA. Pelaku meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, dengan sebaran terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.

Modus JS adalah mengunggah video manipulasi wajah Presiden Prabowo menggunakan AI deepfake dengan narasi pemberian bantuan pemerintah.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi visual di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO