BMW hingga Pajero, KPK Amankan 13 Kendaraan Sitaan Kasus Kemnaker

by Sintia Nur Afifah
2 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 13 kendaraan sitaan kasus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan langkah ini menjaga nilai ekonomis aset negara.

“Sejumlah 11 kendaraan roda empat, dan dua kendaraan roda dua yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK seluruhnya hari ini akan dipindahkan ke rupbasan,” ujar Budi di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025).

KPK memindahkan kendaraan sitaan untuk memastikan pemeliharaan, perawatan, dan keamanan optimal. Budi menjelaskan pemindahan ini mendukung upaya pemulihan keuangan negara secara maksimal.

Baca Juga: KPK Sita 13 Kendaraan Suap TKA Kemnaker

“Kenapa ini penting? Ini salah satu rangkaian upaya untuk optimalisasi asset recovery (pemulihan keuangan negara), sehingga setiap aset yang disita dan nanti kemudian dirampas untuk negara, tentunya kami bisa menjaga nilai ekonomis dari aset-aset tersebut,” jelasnya.

Juru Bicara KPK menyatakan pihaknya akan menghitung nilai total aset yang berhasil diamankan. Tim penyidik KPK kini mulai mengalkulasi seluruh kendaraan sitaan tersebut.

“Tentu secara paralel tim juga akan mulai mengalkulasi, menghitung, dari aset-aset yang telah disita tersebut,” katanya.

Baca Juga: KPK Sita 9 Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker

KPK menyita berbagai jenis kendaraan mewah dalam operasi ini. Kendaraan roda empat meliputi BMW Z3 merah, BMW 3201 putih, Honda Civic abu-abu, Wuling Airev pink dan putih, Honda Brio merah, Honda HRV hitam, Mitsubishi Xpander hitam, Innova hitam, Mitsubishi Pajero Dakar hitam, dan Honda WRV abu-abu.

Penyidik KPK juga mengamankan dua sepeda motor yakni Vespa Primavera biru dan Honda ADV putih. Seluruh kendaraan ini kini berada dalam pengawasan ketat di Rupbasan KPK.

KPK melakukan penggeledahan intensif selama 20-23 Mei 2025 terkait kasus Kemenaker. Lembaga antikorupsi ini menyatakan kasus melibatkan dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2020-2023.

Penyidik KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. KPK belum mengungkap identitas dan latar belakang para tersangka apakah dari kalangan penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Baca juga

2 comments

KPK Dalami Korupsi Kemnaker, Dua Kendaraan Jadi Barang Bukti - VOICEIndonesia.co 26 Mei 2025 19:26 - 19:26

[…] Baca Juga: BMW hingga Pajero, KPK Amankan 13 Kendaraan Sitaan Kasus Kemnaker […]

Reply
Avatar of Sam2720
Sam2720 26 Mei 2025 20:29 - 20:29 Reply

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia