VOICEINDONESIA.CO,Depok – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kantor Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga melakukan pelanggaran penempatan dengan insial EM.
Perusahaan penempatan PMI yang beralamatkan di Harjamukti, kecamatan Cimanggis Kota Depok tersebut disatroni oleh beberapa petugas dari kementerian P2MI dan beberapa pihak kepolisian pada Kamis pagi 27 Maret 2025.
BACA JUGA:
Harbourbay Batam,Jalur Surga Penempatan PMI Ilegal Yang Diduga Melibatkan LSM Hingga Aparat
Namun alih-alih menyergap para penanggungjawab perusahaan dan menemukan tambahan bukti yang ditemukan hanya beberapa peralatan kantor seadanya tanpa papan nama perusahaan apapun.
“Bangunan ini sudah lama, memang lembaga ini dijadikan semacam lembaga pelatihan khusus tenaga kerja. Pada saat pertama PT SM. Kurang lebih tiga tahun. Terus tahun 2022-2023 dia sudah pindah ke daerah Bekasi,” jelas Anin Saputra, Kamis, 27 Maret 2025.
BACA JUGA :
Kasus TPPO Meningkat, 699 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar
Pria yang mengaku sebagai wakil RT 5 Kelurahan Harjamukti itu menjelaskan bahwa saat pindah, PT EM tidak mengkonfirmasi lantaran selama berada di wilayahny pihak perusahaan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
“Kalau yang untuk saya tau mereka jarang. Kalau jumlah orangnya sekitar 30 orang. Kegiatannya yang saya tau paling semacem misal pergi ke daerah lain. Paling olahraga gitu aja sih, ga ada yang aneh-aneh lah,” jelasnya.
Meski begitu dari hasil penelusuran kami saat mengikuti sidak saat ini lokasi tersebut masih digunakan untuk P3MI hanya dengan nama yang berbeda. .
“Baru satu tahun. Ini saya jamin baru satu tahun karena saya tau izinnya seperti apa. Februari 2024,” ungkap pria yang berada di kantor saat sidak.
Merasa gagal total dalam penggrebekan, petugas dari KP2MI mengaku akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkakit keberadaan pt sm tersebut.
BACA JUGA :
Sebelumnya menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan akan menindak tegas kepada seluruh perusahaan penempatan PMI nakal termasuk dengan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Bukan hanya oknum P3MI, siapa saja yang nakal, termasuk pegawai saya disini kalau ketahuan dan kita punya data yang jelas kemudian pegawai dan P3MI bahkan sampai LPK tidak ada tolelir. No toleransi, kita akan tegakkan hukum setegak-tegaknya karena kalau kita sudah mau main penyelesaian bawah tangan itu maka pelayanan tidak mungkin baik. Pelindungan tidak mungkin baik. Jadi integritas pengelolaan PMI harus betul-betul baik,” jelas Karding, Selasa, 18/3/2025.