VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini diduga terjadi pada periode 2019-2023.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BT, KL, dan FF,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
KPK mengidentifikasi BT sebagai mantan pegawai negeri sipil Kemenaker bernama Berry Trimadya. Sementara KL merupakan sopir dari saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil. Putri Citra Wahyoe pernah menjabat sebagai Petugas Saluran Siaga RPTKA pada 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada 2024-2025.
Baca Juga: BMW hingga Pajero, KPK Amankan 13 Kendaraan Sitaan Kasus Kemnaker
FF diidentifikasi sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat PPTKA Kemenaker periode 2022-2025 bernama Fira Firliza. Pemanggilan ketiga saksi ini menyusul pemeriksaan pada Senin (26/5/2025) terhadap empat pejabat Kemenaker lainnya.
KPK sebelumnya menyatakan kasus ini terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker. Pihak KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum mengungkapkan latar belakang para tersangka.
Baca Juga: KPK Sita 13 Kendaraan Suap TKA Kemnaker
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung 20-23 Mei 2025, KPK menyita 13 kendaraan berupa 11 unit mobil dan dua unit motor. Kasus dugaan gratifikasi ini diperkirakan telah mengumpulkan dana hingga Rp53 miliar.
1 comment
[…] Baca Juga: KPK Panggil Tiga Saksi Baru dalam Penyelidikan Kasus Suap Kemenaker […]