Hari Ini Rizieq Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung

by VOICE Indonesia
0 comment

JAKARTA,AKUUPDATE.ID –  Rizieq Shihab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kini Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.

“Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (28/12). Andi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaannya dimulai pukul 10.00 WIB. “Penyidik akan ke rutan narkoba untuk memeriksa. Jam 10,” ucapnya

Sementara kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku mendampingi langsung pemeriksaan tersebut. “Iya saya sudah berada di Polda Metro untuk dampingi HRS,” kata Aziz saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

Sebelumnya, Habib Rizieq kembali ditetapkan menjadi tersangka, kali ini terkait kasus kerumunan Megamendung, Bogor. Habib Rizieq Shihab sebelumnya jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Saat ini status Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Untuk diketahui, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polri mengatakan Rizieq sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Melangsir dari detiknews, “Hasil gelar perkara Polda Jabar tanggal 17 Desember hanya menetapkan MRS sebagai tersangka. (Rizieq menjadi tersangka tunggal) iya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi  Sabtu (26/12).

Andi menuturkan penetapan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dari alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Polda Jabar. Andi menyebut alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi hingga bukti petunjuk.

Baca Juga : Rizieq Kembali Diperiksa Oleh Polisi

“Alat bukti yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang berujung pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah MRS. (Alat bukti) keterangan saksi, ahli, dan bukti petunjuk,” tuturnya.

Andi menyampaikan tim penyidik nantinya akan memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka. Namun, kata Andi, pemeriksaan belum dijadwalkan.”( Rizieq Shihab) pasti diperiksa, hanya belum dijadwalkan,” ujarnya.

Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus kerumunan acara pemimpin FPI Rizieq Shihab yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat. Bareskrim Polri mengambil alih kasus kerumunan tersebut lantaran peraturan yang diterapkan sama dan terjadi di dua wilayah. (Irawan)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia