Indonesia Tutup Pintu Sementara Untuk WNA 1-14 Januari

by VOICEIndonesia.co
0 comment

JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021, untuk mencegah strain virus Corona baru. Namun, ada pengecualian bagi orang asing yang bisa masuk ke Indonesia.

Dilansir dari Detik.com, “Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).

Retno mengatakan, pengecualian berlaku bagi pejabat kementerian yang akan berkunjung. Namun, para pejabat ini tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Retno.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA (Warga Negara Asing) diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

“Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” ujar Menlu Retno.

Baca Juga : Varian Baru Virus Corona Tiba di Israel

Dia mengatakan kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran baru Satgas COVID-19.

“Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru Satgas COVID-19,” ujar Retno.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menggelar rapat terkait strain virus Corona baru yang disebut lebih menular. Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

“Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).

Baca Juga : Pamer Kekayaan Dengan Dana Korban Kecelakaan Pesawat, Pengacara dan Artis Terkenal AS Digugat Ke Pengadilan

Untuk WNA (Warga Negara Asing) yang tiba di RI mulai hari ini hingga 31 Desember 2020, pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan. WNA tersebut harus menjalani tes RT PCR sebelum dan sesampainya di Indonesia. Kalaupun negatif, diberlakukan syarat isolasi 5 hari. (Alfin)

 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia