Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

KPK Sita Dokumen dan Dana Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Sekjen Kemnaker

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Juru bicara KPK, Budi Prasetyo (dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah dokumen kepemilikan aset dan aliran dana yang diduga terkait dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto. Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Malang Raya terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyisir dua rumah dan satu lokasi usaha pada 26-27 November 2025. Operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya dokumen penting yang menjadi kunci pembongkaran jaringan pemerasan perizinan tenaga kerja asing.

“Penggeledahan berlangsung di tiga lokasi di wilayah Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga: Terjaring Razia, 94 WNA Tanpa RPTKA Diusir Dari KEK Sei Mangkei

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen kepemilikan aset eks Direktur Jenderal Binapenta Hery Sudarmanto. Selain itu, KPK juga menyita dokumen aliran uang yang diduga berasal dari dan menuju tersangka, serta barang bukti elektronik yang kini sedang dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan.

Temuan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pendalaman penyidikan terhadap mantan pejabat tinggi Kemenaker tersebut. KPK terus menelusuri jejak keuangan dan aset yang diduga diperoleh dari praktik pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kemnaker Usir 94 WNA di KEK Sei Mangkei Simalungun: Tak Miliki Pengesahan RPTKA

Sebelumnya pada 24 November 2025, penyidik telah memeriksa Hery Sudarmanto untuk menggali latar belakang perubahan regulasi RPTKA pada 2016. Saat itu, Hery menjabat sebagai Direktur Jenderal Binapenta dan mengeluarkan aturan yang mewajibkan pemohon RPTKA terdaftar di Kemenaker.

Regulasi kontroversial tersebut juga membuka ruang bagi agen Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mewakili perusahaan pengguna TKA dalam pengurusan perizinan. Aturan inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama KPK dalam menelusuri dugaan praktik pemerasan sistematis di tubuh kementerian.

KPK telah menetapkan Hery sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 3 Oktober 2025. Penetapan ini dilakukan setelah KPK mengumpulkan cukup bukti terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat tinggi tersebut.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Tempo, Hery diduga memaksa pihak tertentu memberikan sesuatu, membayar, atau melakukan tindakan tertentu demi kepentingannya dalam proses pengurusan RPTKA. Modus operandi ini dilakukan dengan memanfaatkan posisinya sebagai pejabat tinggi yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin.

Selain dugaan pemerasan, Hery juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kemenaker. Perjalanan kariernya yang panjang dimulai dari Direktur PPTKA (2010-2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015-2017), hingga puncaknya sebagai Sekjen Kemnaker (2017-2018) menjadi periode yang sedang ditelusuri KPK.

KPK menyatakan penyidikan masih berlanjut dengan fokus pada penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan praktik dugaan pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah ini akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan pemerasan perizinan tenaga kerja asing di Kemenaker.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO