VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Komisaris Polisi (Kompol) Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan tuduhan penggunaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, Kompol Syarif telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (3/7/2025) untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Kompol Syarif hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Ia tiba sekitar pukul 17.12 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.22 WIB.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 49 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahap penyelidikan terhadap laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.
“Para saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga sebagai terlapor,” kata Ade Ary.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan. Kepolisian belum memberikan kesimpulan apapun terkait kebenaran tuduhan tersebut, dan menyatakan bahwa proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.