VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon listrik dari lima paket kebijakan insentif ekonomi. Kebijakam yang seharusnya dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025 itu rupanya terkendali proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa proses penganggaran untuk subsidi listrik membutuhkan waktu yang jauh lebih lama dibandingkan program insentif lainnya. Hal ini membuat pemerintah tidak dapat memenuhi target implementasi yang telah ditetapkan.
“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Alirkan Listrik ke Pelosok, Indonesia Butuh Transmisi Listrik Sepanjang 47 ribu kms
Sri Mulyani menyampaikan bahwa keputusan pembatalan ini diambil setelah pemerintah mengevaluasi kesiapan teknis dan administratif dari seluruh paket insentif ekonomi. Subsidi listrik yang semula menjadi salah satu program unggulan, ternyata menghadapi hambatan birokrasi yang signifikan dalam tahap perencanaan anggarannya.
Sebagai alternatif, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memilih mengalihkan anggaran tersebut ke program yang lebih siap dari sisi data dan implementasi. Menkeu juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kecepatan dan efektivitas program.
Baca Juga: Ambyar! Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik Bulan Juni-Juli
“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” ujarnya.