Jakarta,akuupdate.com – Aksi komplotan begal yang melakukan tindakan brutal terhadap sopir truk di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 15+800 (Kemayoran) arah Pluit/ Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada, Senin (31/9/2020) dini hari lalu.
Aksi para komplotan begal itu pun terekam kamera pengawas (CCTV) jalan Tol. Berbekal petunjuk CCTV, polisi lalu melakukan penyergapan di TKP, namun para pelaku berhasil melarikan diri yang kemudian terjadilah aksi kejar-kejaran, mobil pelaku yakni sebuah angkot 15A jurusan Tanjung Priok-Kota.
Berdasarkan kejadian yang telah terekam CCTV, kasus ini kemudian dilaporkan ke Senkom CMNP. Pihak CMNP meneruskan laporan tersebut ke petugas PJR, yang kemudian langsung melakukan pengejaran.
Polisi pun berhasil meringkus para pelaku tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil mikrolet, dua pisau, satu karambit, dan satu unit HP berikut surat-surat kendaraan dari tangan para pelaku.
Para tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(zak)