RIYADH, AKUUPDATE.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkapkan identitas dan kronologis meninggalnya seorang WNI perempuan dalam koper di Mekkah, Arab Saudi.
Korban seorang perempuan, berinisial A (23) asal Kampung Bakung, RT 04 RW 01, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Jumat (27/11/2020) malam hari waktu setempat, seorang warga melapor ke pihak kepolisian Mekkah bahwa saat berjalan ia menemukan koper besar yang tergeletak di jalan kawasan Mina, Mekkah, Arab Saudi, berisikan wanita dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Kemenlu beserta KJRI Jeddah langsung bergerak cepat ihwal penemuan mayat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam koper di Mekkah, Arab Saudi.
“KJRI Jeddah segera menghubungi Kepolisian Wilayah Mina. Didapatkan informasi bahwa jenazah tersebut merupakan seorang WNI dengan inisial A berusia 23 tahun.” kata Judha melalui siaran pers, Senin (30/11/2020)
Kemudian Judha mengatakan, KJRI memperoleh informasi bahwa dua WNI diduda pelaku yang terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut sudah ditangkap dan sedang dilakukan proses penyelidikan oleh otoritas setempat.
“Kepolisian telah melakukan penangkapan dan sedang melakukan proses penyelidikan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut” kata Judha.
Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan di tubuh korban.
“Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi,” ujar Judha.
Korban berinisial A tersebut dulunya sebagai buruh migran. Setelah kabur dari tempat kerja resminya, ia berstatus sebagai orang yang tak ada dalam data atau hidup tanpa dokumen.
“Yang bersangkutan tercatat kabur dari majikan, sehingga statusnya menjadi undocumented. Iya, tidak ada dokumen, itu salah satunya memang overstayer,” kata Judha.
Dalam waktu bersamaan, melalui pesan singkat, KJRI Jeddah Eko Hartono memaparkan kronologis korban berinisial A dalam koper.
“Almarhumah sudah sakit kurang lebih tiga bulan, lalu meninggal. Yang bersangkutan kabur dan ditampung oleh WNI,” kata Eko.
“Setelah meninggal, penampung ini bingung dan kemudian memasukkan almarhumah dalam koper dan membuangnya di pinggir jalan,” katanya.
Baca juga : Benny Ramdhani Mengutuk Penyiksaan PMI di Malaysia
Pihak Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban dan memberikan pendampingan hukum kepada kedua WNI yang ditangkap, serta membantu pemulasaran jenazah sesuai permintaan keluarga.
“KJRI telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat,” katanya.
(Faiz)