BP2MI Gagalkan 200 Calon PMI Ilegal ke Dubai

by VOICEIndonesia.co
0 comment

Jakarta,akuupdate.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Soekarno-Hatta karena mendapat laporan adanya pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Ratusan calon PMI itu akan diberangkatkan ke Dubai, Uni Emirat Arab.

“Informasi yang masuk ke saya malam ini berangkat sekitar 200-an. Dan sebagian besar, bisa dikatakan 90 persen, mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Padahal pemerintah Indonesia belum mencabut moratorium pelarangan pemberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik, termasuk pembantu rumah tangga,” ujarnya.(6/9/2020)

Benny memimpin langsung sidak di Bandara Soetta tersebut. Benny menyebut ada sekitar 200 orang calon PMI yang akan diberangkatkan secara illegal ke Dubai yang 90 persen di antaranya akan menjadi asisten rumah tangga (ART).

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, disebutkan bahwa Indonesia tengah memoratorium pemberangkatan PMI yang bekerja di sektor domestik di seluruh negara Timur Tengah, salah satunya Uni Emirat Arab. Karena itulah, Benny menyatakan pemberangkatan calon PMI ini ilegal.

“Artinya kita ketahui bahwa keberangkatan mereka adalah ilegal. Tentu kita tadi sudah mengumpulkan data-data, baik foto maupun video pihak-pihak yang meng-handling di bandara siapa saja, nanti kita akan kembangkan laporan kita ke Bareskrim Polri. Siapa yang memberangkatkan, kemudian siapa yang meng-handling di bandara yang meloloskan mereka untuk berangkat,” ungkapnya.

Benny mengatakan para calon PMI ini diberangkatkan dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan. Para calon PMI yang diberangkatkan secara ilegal ini juga tidak dibekali dengan tiket untuk kembali ke Indonesia.

“Mereka dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan atau visa wisata. Itu gampang sebenarnya untuk dibuktikan, apakah benar mereka untuk wisata, untuk kunjungan, ataukah untuk dipekerjakan. Tadi kita mampu buktikan bahwa mereka hanya memegang tiket untuk berangkat, tidak ada tiket untuk mereka kembali ke Indonesia dalam waktu 30 hari, misalnya. Artinya ini modus operandi, bentuk kejahatan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman pekerja ilegal Indonesia,” tutur Benny.

 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia