VOICEINDONESIA.CO, Jenewa – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan pemerintah akan memastikan kemajuan teknologi tidak mengorbankan hak-hak pekerja digital seperti pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Pleno Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu.
Yassierli menekankan bahwa pemerintah Indonesia sedang memperjuangkan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha melalui dialog sosial yang konstruktif. Ia menilai sektor ekonomi digital yang berkembang pesat harus tetap memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerjanya.
“Saya tekankan pentingnya dialog sosial yang seimbang agar kepentingan kedua belah pihak bisa diakomodasi. Termasuk dalam sektor ekonomi digital seperti ojek online atau kurir aplikasi, pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan hak pekerja,” kata Yassierli dalam pidatonya, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Wamenaker Ungkap Strategi RI Atasi Pekerja Sektor Informal di ILC ke-113
Menaker juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mendorong transisi pekerja informal ke sektor formal agar mendapat hak dan perlindungan yang lebih baik. Program ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil.
“Indonesia percaya bahwa dunia kerja harus dibangun secara adil dan kuat agar bisa menghadapi berbagai tantangan global,” tambah Yassierli.
Baca Juga: Menaker Bawa Misi Kerja Layak Indonesia ke Forum ILC ke-113
Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto disebutkan sedang memperkuat sistem jaminan sosial dan keselamatan kerja, termasuk perlindungan dari risiko penyakit akibat pekerjaan yang terus berkembang.