JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Himsataki, Organisasi penempatan pekerja migran, menjajaki kerja sama dengan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk rencana penempatan pekerja migran ke Timur Tengah Khususnya Saudi Arabia.
Ketua Himsataki Tegap Herjadmo via rilis yang diterima di Jakarta Timur, mengapresiasi pertemuan dengan kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provisi Jawa Barat Racmat Taufik Garsadi di kantornya di Bandungyang merespons positif rencana tersebut.
Baca Juga : Pemkab Batu Bara Fasilitasi Kepulangan 221 Mantan PMI
Himsataki juga menyambut baik rencana Jabar menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Melangsir dari AntaraNews.com, Kerja sama yang akan dijalankan keduanya adalah memastikan berjalanya program pemerintah provinsi untuk mempersiapkan, melatih, menempati, dan melindungi pekerja migran sesuai dengan amanat pasal 40 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentan perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Himsataki saat ini menanti rekomendasi dari Kemenaker untuk menempatkan pekerja migran ke Saudi sebagaimana yang diatur dalam keputusan Menteri ketenagakerjaan Nomor 291 Tahun 2018 tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) satu kanal ke Arab Saudi.
Setelah rekomendasi itu keluar maka Himasataki akan fokus untuk mempersiapkan calon pekerja migran di Jabar terlebih dahulu. Jabar meiliki potensi besar karena migranya sudah dikenal andal dan ramah.
Baca Juga : Prosedur Baru untuk PMI di Arab Saudi
Himsataki juga akan fokus pada pelaksanaan kebijakan kepala BP2MI (perban) Nomor 9/2020 tentang pembebasan Biaya Penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia). “Kami ingin agar perban itu bisa direalisasikan di Provinsi Jawa Barat” katanya
Hal itu sering dengan perda Jabar tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Hal itu menjadi Strategi karena provinsi itu penyedia jasa pekerja migran terbanyak di Indonesia. “Setelah Sukse di Jawa Barat, kami akan mendekati provinsi lain ”, Kata Tegap. (Irawan)