Sumbawa,akuupdate.com – Viral di akun Media social Facebook, Sajariah (38) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sebeok, Kecamatan Orong Telu, Sumbawa, NTB, meninggal dunia di Brunei Darussalam. Yang bersangkutan meninggal dalam keadaan bersimbah darah di rumah majikannya. Diduga kuat korban dibunuh, dan kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian negara setempat.
Melansir dari suarantb.com Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan Safitri menyampaikan, pihaknya sudah mendapatkan berita resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Brunai Darussalam terkait kematian Sajariah.
Yang bersangkutan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020 lalu. Korban diduga dibunuh, dan kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian setempat. “Ada indikasi pembunuhan dan terduga pembunuh sudah ditangkap, dan sekarang sedang diproses oleh kepolisian di Brunai,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2020.
Informasi kematian korban, jelasnya, pertama kali diketahui pihak keluarga yang ada di Desa Sebeok. Keluarga korban dihubungi langsung oleh pihak kedutaan. Sedangkan pihaknya yang mendapatkan informasi beberapa hari lalu, langsung berkoordinasi dengan PT yang memberangkatkan. “PT yang memberangkatkan itu kita panggil ke sini dan yang bersangkuatan menyampaikan informasi bahwa salah seorang keluarganya sudah mengetahui tentang berita kematian tersebut. Hanya saja waktu itu kita belum menerima berita resminya,” bebernya.
Dari surat resmi yang diperoleh, diketahui pada 10 Oktober 2020 pukul 12.00, KBRI mendapatkan informasi dari Polis Diraja Brunai bahwa seorang PMI bernama Sajariah asal Sumbawa, meninggal dunia di rumah majikan di STKRJ Kampung Mumong, Kuala Belait, dengan kondisi bersimbah darah.
Pada tanggal 11 Oktober 2020 pukul 08.00, dilakukan otopsi yang dihadiri polisi Kuala Belait, polisi CID (Crime Investigation Dept) pusat dan staf KBRI Bandar Seri Begawan.
Dalam pemeriksaan, ditemukan banyak luka senjata tajam di bagian leher, pipi dan hidung. Menurut hasil otopsi, penyebab kematiannya karena pendarahan akibat pembunuhan. Pihak polisi menginformasikan majikan dalam penahanan sebagai saksi. Karena ketika polisi datang ke tempat kejadian sekitar pukul 09.00 tanggal 10 Oktober 2020, hanya majikan perempuan yang berada di rumah, sementara majikan laki laki sedang keluar. “Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Jadi itu informasi yang bisa kami terima. Dan itu informasi resmi,” terangnya.
Diketahui, Sajariah adalah PMI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Mumong, Kuala Belait sejak Januari 2019. Yang bersangkutan tercatat berangkat melalui jalur resmi. Karena itu, pihaknya selaku pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh hak-hak dari almarhumah segera dipenuhi. Terkait permintaan keluarga agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan, juga sudah dikomunikasikan dan sedang diupayakan kepulangannya.
“Jenazah masih di rumah sakit di Berunai. Ini yang sedang dilakukan pembicaraan antara pihak kita dengan pihak di sana. Karena ini prosesnya masih diperiksa di kepolisian.terangnya
Sehingga kita senantiasa berikhtiar maksimal agar keluarga dapat dipenuhi semua haknya. Karena berangkatnya juga resmi, tentu ada jaminan. Kalau untuk haknya, asuransi kematian sudah jelas karena memang mereka diasuransikan. Kemudian santunan, biaya pemakaman dan lain sebagainya. Seluruh haknya kalau berangkat resmi seperti itu memang sudah tertulis semua ada. Dijaminlah. Hanya kita ingin memastikan bahwa seluruh haknya itu segera dipenuhi. Itu yang sedang kita upayakan dengan menggunakan jalur yang ada. Kita semua mengucapkan prihatin,” tandasnya.(red)