Jakarta,akuupdate.com –Tiga orang pemuda telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya,di duga tiga orang pemuda ini sebagi pengerak massa dari kalangan pelajar.
Dari tiga pemuda pegerak ini memiliki perannya masing-masing, yaitu berinisial MLAI dan WH yang sebagai admin grup facebook yang bernama”STM SE-JABODETABEK” yang memuat postingan hasutan kepda anggota grup untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya demokrasi penolakan undang- undang pra kerja.
Sedangkan tersangka berinsial SN berperan sebagai admin akun instagram yang bernama “@panjang.umur.perlawanan” yang membuat postingan tentang ajakan untuk ber demontrasi dan kerusuhan kepada kalangan pelajar yang mengikuti akun instagran tersebut, grup “@panjang.umur.perlawanan” memiliki pengikut sebanyak 11,9RB.
Jadi, isinya itu berbagai ajakan dan undangan melalui medsos FB dan Instagram dengan maksud berbuat rusuh dan ricuh,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (21/10/2020)
Para tersangka di kenakan pasal yakni pasal 28 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),dan terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Para pelaku ini mengajak pelajar untuk demo pada 8,13,dan 20 oktober 2020
Tersangka pengerakan kerusuhan juga mengajak pelajar untuk membawa perlalatan seperti masker,odol,kacamata,bom Molotov,dan petasan.
Polisi juga bergerak cepat dalam menangani persoalan pelaku provokasi dan juga pembuat kerusuhan saat unjuk rasa dalam penolakan undang-undang Cipta kerja,pihak kepolisi juga telah mengantongi beberapa nama lagi untuk di selidiki lebih lanjut.(irawan)