700 PMI Pulang dalam Keadaan Tidak Bernyawa

by VOICE Indonesia
0 comment

BANDUNG,AKUUPDATE.ID-Selama dua tahun, 2019 dan 2020, sebanyak 700 pekerja migran Indonesia pulang ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia. Ke-700 pekerja migran ini meninggal akibat tindak kekerasan dan sakit.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sebagian besar pekerja migran itu meninggal akibat kekerasan yang dilakukan majikan di negara penempatannya. Ada juga yang depresi kemudian bunuh diri.

“BP2MI mengurus pemulangan 700 jenazah dari negara penempatan, tiba di Tanah Air hingga diantar ke kampung halamannya. Mereka sebagian besar mengalami kekerasan di negara penempatan,” kata Benny Rhamdani melalui video conference, Kamis (11/02).

Selain 700 jenazah pekerja migran, ujar Benny, BP2MI juga telah memulangkan 460 pekerja migran yang sakit. Di antara pekerja migran itu, tercatat ada yang mengalami sakit dan cacat fisik akibat dianiaya oleh majikan.

“Dari 460 yang dipulangkan, ada yang sakit karena memang PMI (pekerja migran Indonesia) itu punya penyakit. Tapi tidak sedikit dari mereka yang mengalami mengalami kekerasan dan cacat fisik. Ada yang disetrika badannya,” ujarnya.

Baca Juga : Kemnaker Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI dari Arab Saudi

Benny menuturkan, seperti dialami pekerja migran asal Jawa Tengah bernama Tukiem yang harus kehilangan penglihatan karena dianiaya majikannya. Kemudian, pekerja migran disiram air panas oleh majikannya di Malaysia.

“Pekerja cantik usia masih 35 tahun, berangkat dari Indonesia dalam keadaan mulus fisiknya tapi harus kembali dengan fisik yang telah mengalami siraman air panas,” tutur Benny.

Kepala BP2MI mengatakan, berdasarkan rentetan peristiwa itu, negara dipastikan melindungi keselamatan warganya. Jika ada warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri, sebaiknya mendatangi dinas terkait atau ke BP2MI agar difasilitasi.

Diberitakan sebelumnya, petugas BP2MI Bandung menggagalkan keberangkatan ilegal tujuh perempuan, pekerja migran. Rencananya, ketujuh perempuan itu akan diberangkatkan secara ilegal ke Dubai Unit Emirat Arab (UEA).

Kepala BP2MI Bandung Ade Kusnadi mengatakan, penggagalan dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan tempat penampungan tujuh pekerja migran itu di Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Jenazah PMI Tertukar, SBMI : Pemkab Jember Harus Tanggung Jawab

Ade Kusnadi mengemukakan, penggerebekan berawal saat petugas petugas menerima informasi tentang pekerja migran dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibawa ke Bandung melalui Surabaya.

Kemudian, petugas melakukan penelusuran dan mendapati tujuh pekerja migran tersebut di lokasi penampungan. Enam dari tujuh pekerja migran sudah dibawa oleh petugas ke kantor BP2MI Bandung, Jalan Soekarno-Hatta. Sedangkan seorang lagi belum karena sakit.

Ade mengemukakan, calo dan sponsor penempatan pekerja migran ilegal tidak berada di lokasi penampungan saat penggerebekan dilakukan petugas BP2MI Bandung.

Dari keterangan pekerja imigran, calo dan sponsor berada di Jakarta. Para calon dan sponsor ini sedang dikejar petugas. Sedangkan tujuh pekerja migran ilegal tersebut dimintai keterangan terlebih dulu sebelum dipulangkan ke Lombok NTB.(*)

Sumber : iNewsJabar.id

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia