Tim Keamanan Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu dalam Kemasan Sabun Muka

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo — Petugas Tim Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial NF pada Kamis siang, 23 Mei 2025. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap saat petugas mencurigai salah satu barang bawaan milik pengunjung. NF datang ke Rutan Surabaya untuk membesuk salah satu warga binaan berinisial Y. Dalam pemeriksaan, petugas menaruh curiga terhadap kemasan sabun wajah yang dibawa NF. Setelah dilakukan penggeledahan secara lebih mendalam, ditemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan sabun tersebut. Total berat barang bukti yang terbungkus plastik klip kecil mencapai sekitar 5 gram.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar operasional tetap yang berlaku. “Petugas kami melaksanakan tugas rutin pemeriksaan terhadap pengunjung. Saat ditemukan indikasi mencurigakan, kami langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dari situlah ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan sabun wajah,” ujarnya.

Usai penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru untuk penanganan lebih lanjut. NF langsung diserahkan ke pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Baca juga: PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja

Dalam pemeriksaan awal oleh petugas, NF mengaku bahwa ia diminta oleh salah satu warga binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial Y di dalam Rutan Kelas I Surabaya untuk membawa barang tersebut saat kunjungan. Saat ini, penyidik dari Polsek Waru bersama pihak Rutan masih mendalami keterlibatan warga binaan yang disebut oleh NF.

Tomi Elyus Kepala Rutan Kelas I Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap pengunjung dilaksanakan sesuai prosedur dan akan terus ditingkatkan guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan rutan. “Kami akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan mereka. Penanganan terhadap temuan ini sepenuhnya kami serahkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku dan dugaan keterlibatan warga binaan masih berlangsung di Polsek Waru. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.(joe)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia