Jakarta,akuupdate.id – Pemprov DKI jakarta Kembali melakukan per panjangan PSBB transisi mulai hari ini hingga Tanggal 6 Desember 2020.
Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/11). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.,berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020.
“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” Kata Anies.
Anies menghimbau kembali menengaskan kepada masyarakat DKI Jakarta supaya selalu mematuhi protokol kesehatan, dan juga menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tanggan, dan juga Menjaga Jarak.
Kasus lonjakan terbaru penyebaran virus corona terjadi saat kerumunan acara dari maulid nabi dan juga pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020, dari keramaianan tersebut beberapa warga yang positif covid-19, Lurah Pertamburan juga ter identifikasi positif covid-19.
Maka dari itu Gubernur DKI Jakarta melakukan kembali PSBB transisi guna mencegah penularan covid-19, “Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada,” kata Anies. (Irawan)