KUPANG, AKUUPDATE.ID – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Timor Leste, Sahat Sitorus, menjelaskan, sepanjang Januari 2021 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Timor Leste, telah memulangkan 226 warga negara Indonesia (WNI) melalui Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Mengutip antaranews.com “Awal Januari 2021 ada 118 orang WNI yang kami fasilitasi menggunakan pesawat NAM Air. Lalu Kemarin, (22/1) kami juga sudah pulangkan 108 orang menggunakan maskapai Citilink,” kata Sahat, saat dihubungi awak media dari Kupang.
Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan kepulangan WNI dari Timor Leste menggunakan fasilitas repatriasi mandiri, akibat adanya penutupan sementara atau lockdown karena pandemi COVID-19 di negara yang pernah menjadi bagian dari Indonesia itu.
Baca juga : KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI yang Sakit Parah
Sahat mengatakan, WNI yang ingin pulang ke Indonesia adalah WNI yang memang sudah bertahun-tahun tidak pulang bertemu keluarga. Sehingga KBRI pun memfasilitasi dengan mendatangkan pesawat dan melakukan negosiasi, sehingga harga tiket pesawat sesuai dengan kemampuan WNI yang hendak pulang ke Indonesia.
“Mereka yang pulang adalah pekerja migran Indonesia seperti pekerja konstruksi, tenaga mekanik/mebel, karyawan perusahaan, serta pengusaha yang membuka usaha di negara ini,” katanya.
Ia pun berterima kasih kepada pemerintah Provinsi NTT khususnya kepada gubernur NTT, Viktor B Laiskodat dan jajarannya yang sudah memfasilitasi menerima kedatangan WNI dari Timor Leste tersebut.
Baca juga : Berikut Daftar Negara yang Kembali Izinkan PMI Bekerja
Saat ini ujarnya, ada kurang lebih 60 ribuan WNI yang menetap di Timor Leste. Kebanyakan adalah mereka yang menjalankan bisnis di daerah itu. Seperti pekerja informal, yang bekerja di toko, hotel, pengusaha informal keluarga KBRI, pegawai BUMN seperti Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, PT WIKA dan BUMN lainnya.
Lebih lanjut ujar dia, jika ada WNI yang ingin kembali ke Timor Leste diperbolehkan di masa pandemi ini. Namun, hanya bisa kembali jika jadwal buka PLBN Timor Leste mendaftar di Kedubes dan Konsultan Timor Leste di Atambua, sambil menunjukan visa kerjanya.
“Sementara bagi yang visa turis belum boleh masuk selama negara masih dalam keadaan darurat. Tetapi kalau pekerja migas, diplomat dan situasi darurat bisa masuk,” ujar Sahat.
Terkait kondisi keamanan, Sahat mengatakan, hubungan baik dan koordinasi penjagaan di batas negara lancar dan tertib. Pintu keluar dan masuk melalui darat di PLBN, NTT, hanya di buka dari Timor Leste setiap 17 hari untuk orang, sementara untuk bahan logistik dibuka pada hari Rabu dan Jumat. (ODP)