UPT BP2MI Mataram Rangkul 4 CPMI Nonprosedural

by VOICEIndonesia.co
0 comment

MATARAM,AKUUPDATE.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Mataram jajaki peluang pendampingan kewirausahaan bagi 4 (empat) CPMI yang berhasil digagalkan keberangkatannya di Bandara Internasional Lombok.

Bekerja sama dengan CO KKBM Mapin Kebak yang sekaligus Master Mentor binaan Kementerian Koperasi dan UKM RI, keempat CPMI tersebut akan mendapatkan arahan berikut pendampingan untuk merintis usaha sehingga memiliki pilihan lain memperbaiki ekonomi keluarganya.

Sebelumnya, Sabtu (22/02/21), empat CPMI yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) telah diamankan oleh UPT BP2MI Mataram. Pencegahan dilakukan saat mereka berada di ruang tunggu Bandara Internasional Lombok dan telah siap untuk berangkat menuju Jakarta.

Para CPMI tersebut dibawa ke kantor UPT BP2MI Mataram untuk dimintai keterangan terkait proses keberangkatannya, termasuk kemungkinan adanya pihak sponsor atau calo yang memfasilitasi mereka.

Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menyampaikan bahwa pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural merupakan salah satu program prioritas BP2MI, sehingga pasti akan ditindak tegas.

“Setelah menerima laporan dari KKBM, kami segera siagakan petugas Help Desk untuk lakukan koordinasi di area Bandara. Selanjutnya para CPMI ini akan kami proses lebih lanjut termasuk penindakan hukum bagi pelakunya, ” kata Abri Danar.

Baca Juga : BP2MI Gagalkan Pengiriman CPMI Ilegal ke Timur Tengah

Berdasarkan keterangan para CPMI, mereka dijanjikan untuk bekerja ke Abu Dhabi secara resmi oleh sponsor bernama HD, namun kenyataannya para CPMI tersebut ini tidak melakukan proses pendaftaran melalui Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Kami telah mendapat keterangan dari masing-masing CPMI, kronologi berikut pihak yang terlibat dalam proses penempatan tersebut telah kami kantongi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Sumbawa dan Polda NTB untuk proses selanjutnya,” Abri Danar menambahkan.

Selain penindakan hukum, langkah yang diambil terkait penanganan CPMI hasil pencegahan tersebut adalah dengan mengarahkan mereka untuk berwirausaha.

“Berdasarkan keterangan dari para CPMI, ternyata mereka juga memiliki keinginan untuk berwirausaha. Namun karena desakan ekonomi, akhirnya dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami telah upayakan pendampingan bekerja sama dengan stakeholder terkait,” tutup Abri Danar. (*)

 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia